FPPJ:

RDF Rorotan Tak Boleh Disetop Permanen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 Februari 2026, 12:17 WIB
RDF Rorotan Tak Boleh Disetop Permanen
Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah
rmol news logo Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan sementara pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, merupakan langkah tepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait dampak kesehatan di sekitar lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah mengatakan, RDF Rorotan bukanlah proyek kecil. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun, proyek tersebut menggunakan dana publik yang bersumber dari uang rakyat.

 "Jadi seluruh kebijakan yang diambil harus menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," kata Endriansyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Febtuari 2026.

Endriansyah menekankan bahwa proyek sebesar ini seharusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi risiko kesehatan.

Meski demikian, FPPJ menilai penghentian tersebut sebaiknya bersifat sementara dan terukur, bukan menjadi alasan untuk menghentikan proyek secara permanen. 

Ia mengingatkan bahwa RDF Rorotan merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah jangka panjang DKI Jakarta yang dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Proyek ini sudah terbangun dan menyerap anggaran besar. Akan sangat disayangkan jika dihentikan total tanpa solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi menyeluruh dan mitigasi dampak, bukan pengabaian,” kata Endriansyah.

Menurut FPPJ, persoalan utama RDF Rorotan terletak pada aspek kesiapan operasional, pengendalian dampak lingkungan, serta komunikasi publik yang lemah. 

“Jakarta butuh solusi sampah yang maju, tapi keselamatan warga tidak boleh dikorbankan. Itu prinsip yang harus dijaga,” pungkas Endriansyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA