“Hari ini saya memanggil beberapa pengembang. Saya minta tuntaskan dulu banjirnya. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum banjirnya selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 26 Januari 2026.
Meski belum ada kejelasan teknis dan detail sanksi, perizinan pengembangan perumahan akan dihentikan untuk sementara.
Untuk saat ini, perizinan kita stop dulu,” tegasnya.
Pemkab Bekasi kini masih melakukan identifikasi dan penyusunan kebijakan dalam upaya mengatasi banjir tahunan. Identifikasi awal, banjir sering terjadi karena tata ruang yang buruk.
“Ya pasti karena tata ruang. Kalau sungai Citarum dan Cikarang Bekasi Laut tinggi, pasti banjir. Berarti ada kesalahan tata ruang yang dari awal tidak diantisipasi,” kata Asep.
Data Pemkab Bekasi, sebagian besar wilayah terdampak banjir merupakan kawasan perumahan. Sebanyak 85 persen perumahan di Bekasi terdampak banjir di 51 desa dan 216 titik.
Banyak kawasan perumahan terbangun di atas wilayah rawan banjir dan mengalami genangan secara rutin. Kondisi tersebut menunjukkan kesalahan perencanaan yang sudah berlangsung lama.
“Ini sudah pada dibangun, banjirnya rutin dan langganan. Saya enggak mau ke depannya seperti ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: