"Kalau sudah ada laporan, nanti akan kita kaji (cek laporan tersebut-red) dan kita ditindaklanjuti. Kita akan analisa bukti laporanya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan," ujar Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk melakukan demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi harus dihormati.
"Sekali lagi, intinya kita akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat ke Kejagung," jelasnya.
Sebelumnya, Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) telah melakukan aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung. Aksi tersebut muncul setelah adanya dorongan unjuk rasa beberapa hari lalu, yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan kasus gratifikasi dan penguasaan kendaraan yang diduga berasal dari pihak swasta Toyota/Astra.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta Kejagung untuk turun tangan menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM.
"Saya meminta Jaksa Agung untuk memanggil RLM sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM agar diperiksa. Sudah ramai dan adanya gejolak dalam masyarakat, di mana oknum tersebut diduga melakukan korupsi dan mempergunakan jabatannya sebagai pejabat penyelenggara," kata Koordinator aksi dari HAMI Faris.
Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan perlu dilakukan karena oknum tersebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Ia menambahkan, penanganan laporan yang dilakukan secara profesional dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Faris juga menekankan pentingnya prinsip keadilan agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara.
"Kita mendorong itu supaya persoalan dugaan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat," sambungnya.
Sebagai pejabat publik yang pernah menjabat di posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai, RLM diharapkan dapat menjaga independensi jabatan. Hal ini penting untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang mungkin terjadi.
BERITA TERKAIT: