Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta masih mendata seluruh aset itu.
"Kita akan laporkan segera. Hanya saja sekarang
kan sedang dalam tahap pencatatan di BPKAD," kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (22/6).
Jika sudah melewati masa pemeliharaan di pihak swasta selama tiga bulan, lanjut dia, baru akan diserahkan ke Pemprov. Setelah itu dibuat perjanjian serah terima antara kedua pihak.
"Perjanjiannya
kan, aset itu dibangun baru diserahkan kepada kita, lalu dicatat sebagai aset DKI. Kalau dicatat masuk dalam aset kita. Sekarang
kan masih ada beberapa yang belum diserahkan,†ujarnya.
Beberapa aset yang belum diserahkan itu di antaranya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang saat ini berjumlah sekitar 60 unit di enam wilayah Jakarta.
[wid]
BERITA TERKAIT: