"Kalaupun ada buku yang dilarang, apakah mereka tidak bisa mencarinya dari internet," ujar anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayu Ningsih di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan, buku-buku yang diterbitkan dan beredar untuk dibaca masyarakat sudah melalui tahapan di Perpustakaan Nasional RI melalui terbitnya International Standard Book Number (ISBN).
"Jangan, tidak bisa main asal dilarang saja," kata Yayuk.
Yayuk menekankan bahwa buku adalah jendela pengetahuan, buku juga menjadi ukuran majunya peradaban sebuah bangsa. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak kebablasan dalam menanggapi isu kembalinya paham Komunisme.
Menurutnya, peringatan Hari Buku Nasional yang jatuh tiap 17 Mei adalah momentum di mana masyarakat Indonesia harus membudayakan lagi minat membaca. Sebab, data yang ada, sepanjang tahun 2013-2014, Indonesia sudah memproduksi 30 ribu judul buku. Namun sayangnya, minat baca masyarakat masih tergolong rendah.
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyebutkan, minat baca di Indonesia baru di angka 0,001 atau 1:1000 atau sama dengan hanya ada satu orang pembaca buku dari seribu penduduk.
"Kualitas buku harus betul-betul diutamakan. Agar diminati anak-anak, pelajar dan mahasiswa," demikian Yayuk.
[wah]
BERITA TERKAIT: