Kaltim Diapresiasi Alokasikan 10 Persen ABPD Untuk Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 28 Februari 2016, 03:17 WIB
Kaltim Diapresiasi Alokasikan 10 Persen ABPD Untuk Kesehatan
Khofifah Indar Parawansa
rmol news logo Kementerian Sosial mengapresiasi Pemprov Kalimantan Timur yang telah mengalokasikan ABPD sebesar 10 persen untuk sektor kesehatan.

"UU Kesehatan dalam APBN/ABBD itu baru 5 persen," kata Menteri Sosal Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Bakti Sosial di RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda, Kaltim, Sabtu (27/2).

Hadirnya klinik pratama, kata Mensos, bisa mendukung penjangkauan dan pelayanan kesehatan, termasuk bagi penerima kartu-kartu sehat, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda dan BPJS.

"Kadang suplai side tidak tersedia, ada klinik tapi dokter tidak ada, lokasi jauh dan melalui perluasan jangkauan klinik pratama bisa menjadi pintu masuk pelayanan kesehatan dari penerima kartu-kartu sehat," katanya.

Jika tidak dilakukan perluasan dan peningkatan layanan, maka utilitas kartu-kartu sehat menjadi redah. Sebab di daerah-daerah terluar, terpencil, dan perbatasan tidak mudah untuk menjangkau RSUD.

"Jika kartu-kartu tersebut belum dioptimalkan untuk perluasan dan pelayanan kesehatan warga, maka dengan kehadiran klinik-klinik pratama bisa terwujud dan warga bisa merasakannya," tegasnya.

Saat ini, berbagai daerah di pulau-pulau terluar, terpencil dan perbatasan negara bisa merasakan layanan kesehatan di klinik-klinik pratama dan sangat memungkinan karena didukung oleh RSUD AWS tersebut.

"Saya kira bisa terwujud perluasan melalui klinik pratama yang didukung RSUD AWS, terlebih RSUD tengah menuju standar international hospital," ucapanya.

Rangkaian acara Mensos di Kaltim, selain mengunjungi RSUD AWS dan melakukan baksos operasi bibir sumbing, sekaligus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Kaltim.

Mensos juga hadir untuk menutup lokalisasi di Km 10, Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik human trafficking, pemberdayaan sosial bagi para Wanita Tuna Sosial (WTS) agar mereka bisa segera mandiri secara ekonomi dan sosial. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA