Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar, Sumanto menerangkan aplikasi LINTAS merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.
"Layanan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi berkaitan dengan layanan pertanahan," kata Sumanto di Jakarta, Kamis (4/2).
Dia menerangkan, aplikasi LINTAS dapat didownload dengan mudah melalui website
www.bpnjakbar.com/lintas.
Dengan hadirnya aplikasi LINTAS masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakba untuk mendapatkan informasi. Masyarakat dapat berkomunikasi tatap muka melalui layar monitor gadgetnya, dengan demikian akan mengefesiensi biaya dan waktu.
"Jadi tidak perlu ke kantor, cukup dengan gedget bisa berkomunikasi dengan petugas," ujar Sumarno.
[rus]
BERITA TERKAIT: