Menyikapi hal itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan jika nantinya proyek tersebut mangkrak di tengah jalan maka PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memperbaiki lingkungan sekitar proyek seperti semula.
"Karena itu, proyek itu jangan ditinggalkan. Kalau ditinggal nanti kayak monorel. Itu saja sebenarnya, tidak ada apa-apa kok," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1).
Meski diragukan, setidaknya ada empat BUMN menyanggupi pengerjaan proyek tersebut. Yakni PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga, dan PTPN VIII.
Lanjut Jonan proyek tersebut adalah murni bisnis. Makanya jika nanti di tengah jalan tidak selesai pengerjaannya, empat perusahaan plat merah itu harus menanggung akibatnya.
PT KCIC sendiri belum menyelesaikan berbagai dokumen perizinan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66/2013 tentang Perizinan Prasarana Perkeretaapian masih banyak syarat yang belum terpenuhi.
"(Persyaratan) sudah diberikan (PT KCIC), tapi belum lengkap. Banyak (yang kurang). Kalau saya kasih tahu nanti anda juga tidak ngerti," selorohnya.
Itu alasan mengapa Jonan belum mengeluarkan izin pembangunan. Dia pun memilih untuk berhati-hati menandatangani konsesi yang akan berlangsung selama lebih dari setengah abad.
[wah]
BERITA TERKAIT: