Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto mengatakan keduanya ditangkap petugas yang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Petugas curiga dengan gerak-gerik mereka, saat dihentikan dan digeledah ternyata ditemukan enam butir ekstasi dari sakunya," katanya, Rabu (6/1).
Adhi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai tertangkapnya dua warga negara Malaysia tersebut kepada pemerintah Malaysia.
"Kita sudah surati mereka mengenai penangkapan dua warganya," ujarnya seperti dilaporkan
MedanBagus.Com.
Dari penyelidikan sementara, kedua tersangka mengaku membeli ekstasi dari Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan. Mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
[rus]
BERITA TERKAIT: