Ditargetkan Selesai 2017, RS Sumsel Dilengkapi Dengan Helipad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 13 November 2015, 11:40 WIB
Ditargetkan Selesai 2017, RS Sumsel Dilengkapi Dengan Helipad
ilustrasi/net
rmol news logo . Progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah mencapai 68 persen. RS ini berada di lahan RS Ernaldi Bahar seluas sekitar 14 hektar, Jalan Kolonel H. Barlian Km 6, Kota Palembang.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, pembangunan RS Pemprov Sumsel telah dimulai pengerjaannya sejak 2013. Saat ini, telah memasuki tahap ketiga yakni pengerjaan struktur bangunan yang telah mencapai lantai 8 dari target 11 lantai.

"Tahun ini sampai akhir Desember diharapkan strukturnya sampai 11 lantai akan tercapai. Kalau selesai secara keseluruhan, itu direncanakan pada 2017," ungkap Lesty Nuraini saat melakukan peninjauan di RS tersebut kemarin.

Kepala Proyek Pembangunan RS Pemprov Sumsel, Joko Setiono menambahkan, pihaknya saat ini berusaha menyelesaikan pengerjaan struktur fisik sampai dengan akhir 2015. Dan apabila sesuai dengan rencana, maka akan dikerjakan tahap selanjutnya.

"Proses sekarang sudah mencapai 68 persen. Diharapkan awal Desember akan selesai total seluruh paketnya. Untuk pemasangan kelistrikan direncanakan 2016 sudah selesai. Dengan demikian, 2017 siap operasional untuk menunjang Asian Games 2018," ujarnya.

Sebagai salah satu sarana penunjang Asian Games 2018, RS Pemprov Sumsel juga dilengkapi dengan helipad. Landasan helikopter ini dapat digunakan sebagai sarana mengevakuasi atlet yang mengalami kecelakaan pada saat bertanding, termasuk pasien dari daerah se-Sumsesl yang butuh penaganan cepat.

"Ada 10 lantai, plus atap dan ada landasan helikopter untuk menerima pasien dari kabupaten/kota yang jauh. Itu kami lengkapi dengan landasan helikopter," tukas Joko Setiono seperti dilansir dari RMOL Sumsel. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA