Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditahan KPK, Pencalonan Saleh Bangun Dalam Pilkada Sejauh Ini Tak Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 10 November 2015, 22:39 WIB
Ditahan KPK, Pencalonan Saleh Bangun Dalam Pilkada Sejauh Ini Tak Terganggu
rmol news logo Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014, Saleh Bangun, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, sejauh ini penahanannya ini tidak mengganggu pencalonannya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Binjai 2015.

Penegasan itu disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga, kepada MedanBagus.Com, (RMOL Group) saat dihubngi sesaat lalu, Selasa (10/11).

"Sejauh ini belum ada aturan yang mengatur persoalan yang begini. Jadi kesimpulan kita hingga saat ini yang bersangkutan tetap menjadi salah satu kandidat," katanya.

Benget mengatakan, pihaknya sudah melaporkan perkembangan penanganan kasus Saleh Bangun tersebut kepada KPU Pusat.

Mereka sekaligus meminta arahan dari KPU Pusat apa tindakan yang akan diambil.  "Kita menunggulah petunjuk terbaru dari KPU RI. Kami tidak berani mengambil tindakan apapun jika belum ada petunjuk dari KPU RI," ungkapnya.

Saleh Bangun ditahan karena diduga menerima suap dari tersangka Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumut 2010-2014, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut 2015. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA