Tim Airin Jangan Cuma Asal Baca PKPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 18 Oktober 2015, 14:25 WIB
Tim Airin Jangan Cuma Asal Baca PKPU
rmol news logo Tim kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menuding tim pasangan Airin Rachmy Diani-Benyamin Avnie tidak mengerti aturan mengenai kampanye.

Tim kampanye Ikhsan-Li Claudia pun menyarankan pasangan Airin-Benyamin untuk membaca dan mendalami kembali aturan kampanye yang termuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2015.

"Jangan cuma asal baca," ujar Tim kampanye Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Bawaslu sebelumnya menyebut pasangan Airin-Benyamin melakukan kampanye terselubung. Namun, tim advokasi Airin-Benyamin menyatakan temuan tersebut sangat tidak objektif lantaran tidak berdasar aturan yang berlaku.

Anggota tim advokasi pasangan Airin-Benyamin, Fery Rinaldi menyatakan bahwa yang dimaksud kampanye dalam PKPU Nomor 7 tahun 2015 adalah ajakan kepada pemilih dalam bentuk, gambar sesuai format KPU, slogan dan visi misi. Sedangkan dari temuan Bawaslu berupa billboard tidak ada kampanye apapun. Bahkan billboard tersebut telah ada sebelum kampanye.

"Saya jelaskan bahwa 'mengajak' itu tidak sama dengan 'menawarkan'. Silahkan cek kamus bahasa Indonesia. Lalu apakah di dalam PKPU 7 tidak ada kata 'ajakan'? Oh ada, tapi konteksnya berbeda dengan yang disuarakan tim advokasi," kata Teddy.

Teddy mempersilahkan tim Airin-Benyamin untuk membaca Pasal 67 ayat 1 dan 2 PKPU 7 2015. Dalam pasal ini jelas disebutkan bahwa konteksnya adalah kegiatan, bukan soal foto.

"Ada yang namanya 'dan/atau', apakah tim advokasi Airin-Benyamin mengerti maksudnya? Saya jelaskan, 'dan/atau' itu adalah bisa dilakukan salah satu, bisa juga kedua-duanya. Di Pasal 1 angka 15 disebutkan setelah kalimat 'dan/atau' tertulis "informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih". Jadi saya rasa tim advokasi Airin -Benyamin terburu-buru untuk bicara di media, sehingga kurang teliti membaca PKPU. Baca yang bener dong," kecam Teddy.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA