Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sasono Mulyo 3, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama teknis antara penyidik kepolisian dan jaksa peneliti di kejaksaan tinggi.
Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan searah dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujar Iman.
Dengan terjalinnya sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih manusiawi.
BERITA TERKAIT: