Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi kekurangan berkas perkara sebagaimana diminta pihak kejaksaan. Kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan ratusan petani tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Penasihat hukum para petani, M Novel Suwa, mengatakan sebelas saksi yang dipanggil merupakan pemilik lahan yang dimintai keterangan tambahan terkait status dan riwayat penguasaan lahan pertanian.
“Hari ini penyidik memeriksa sebelas orang saksi, semuanya pemilik lahan. Mereka dimintai keterangan soal kepemilikan dan pengelolaan lahan,” kata Novel dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis, 8 Januari 2026.
Novel menegaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya, perkara tersebut telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, salah satu petani sekaligus pemilik lahan, Nasrullah, berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar konflik agraria yang berlarut-larut ini memiliki kepastian hukum.
“Harapan kami perkara ini segera tuntas, supaya petani bisa kembali bertani dan menanam padi seperti biasa. Kami minta penyidik segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: