Narkotika Masalah Multidimensional, Tidak Bisa Ditangani Parsial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 07 Januari 2026, 19:30 WIB
Narkotika Masalah Multidimensional, Tidak Bisa Ditangani Parsial
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menghadiri Kemah Kebangsaan Bersinar se-Jadetabek di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: BNN)
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) dianggap telah mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kolaborasi lintas sektoral serta meninggalkan ego sektoral dalam penanggulangan masalah narkotika.

Demikian penilaian Akademisi Universitas Esa Unggul, Iswadi menanggapi kinerja BNN di bawah komando Komjen Suyudi Ario Seto.

Iswadi berpandangan, BNN menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi dan kerja sama lintas instansi sebagai strategi utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"BNN saat ini sudah berada di jalur yang tepat dengan mengedepankan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Iswadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.

Menurut Iswadi, pendekatan kolaboratif yang dijalankan BNN sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya kerja bersama untuk menjawab persoalan nasional yang kompleks.

Iswadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) ini menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan masalah multidimensional yang tidak dapat ditangani secara parsial. 

"Kejahatan narkotika melibatkan jaringan luas, lintas wilayah, bahkan lintas negara, sehingga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa," kata Iswadi.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan BNN dalam menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

"Langkah tersebut mencerminkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adaptif, dan berbasis pengetahuan," pungkas Iswadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA