Polisi Amankan 31 Warga Asing di Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 27 Juli 2015, 14:03 WIB
Polisi Amankan 31 Warga Asing di Medan
foto: Medan Bagus
rmol news logo . Petugas dari  Dirkrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Tasbih, Blok E No 81, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumut (Senin, 27/7).

Informasi dihimpun, petugas mengamankan 31 warga negara asing (WNA) diantaranya 11 orang WNA Tiongkok dan 20 WNA Taiwan.

31 warga asing tersebut diantaranya 14 orang perempuan dan 17 pria yang diduga terlibat jaringan Cyber Crime Internasional.

Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa paspor, uang, handphone, laptop, telepon rumah, CPU dan TV.

Seperti dilaporkan MedanBagus.com (group RMOL), hingga berita ini diturunkan, pertugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA