
. Petugas dari Dirkrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Tasbih, Blok E No 81, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumut (Senin, 27/7).
Informasi dihimpun, petugas mengamankan 31 warga negara asing (WNA) diantaranya 11 orang WNA Tiongkok dan 20 WNA Taiwan.
31 warga asing tersebut diantaranya 14 orang perempuan dan 17 pria yang diduga terlibat jaringan Cyber Crime Internasional.
Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa paspor, uang, handphone, laptop, telepon rumah, CPU dan TV.
Seperti dilaporkan
MedanBagus.com (group RMOL), hingga berita ini diturunkan, pertugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: