Kepala STIK Lemdikpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menilai konsep Purwakarta yang akan menerapkan adat dan budaya ini sangat bagus.
"Makanya, akan disinergiskan dengan konsep akademik di STIK, mengenai restoratif
justice," ujar dia seperti diberitakan
RMOLJabar.Com.
Amelza melanjutkan, ke depan polisi tidak hanya mengacu pada pasal-pasal dalam hukum murni. Melainkan, harus menitikberatkan pada aspek adat dan budaya juga. Maka dari itu ke depan anggota Babinsa atau Babinkamtibmas itu, bisa jadi polisi budaya.
"Polisi budaya ini akan bekerjasama dengan tokoh adat setempat dalam menangani permasalahan di desa tersebut," jelasnya.
Dengan restoratif
justice ini, diharapkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat meningkat. Sebab, menggunakan hukum murni justru menimbulkan efek negatif.
"Bukan solusi yang efektif," kritiknya.
Sebagai contoh, kata dia, pencuri ayam. Bila menggunakan hukum murni, dia akan dikurung penjara. Minimal tiga bulan. Selama tiga bulan dipenjara, si pencuri jadi pengangguran. Belum lagi psikologisnya saat berada di dalam sel. Juga anak istrinya tidak ada yang membiayai.
"Makanya, hukum murni tak relevan untuk kasus seperti ini. Apalagi, bila pencurian itu didasari karena himpitan ekonomi," jelasnya.
Bila ada kasus seperti ini, menurut dia, semua warga akan terkena sanksi jika mengacunya pada hukum adat. Sebab, warga di desa itu ternyata tak melindungi si miskin.
Sementara, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan, untuk pengembangan mahkamah budaya dan adat di lima desa itu Pemkab menggandeng sejumlah perguruan tinggi. Termasuk, perguruan tinggi kepolisian STIK. Lima desa dimaksud yakni Desa Nagrog, Pusakamulya, Sumurugul, Linggamukti, dan Sukamulya.
"Lima desa itu akan jadi wilayah yang berbasis adat dan budaya. Segala sesuatunya diatur oleh adat dan budaya. Termasuk, bila ada warga yang melanggar, maka hukumannya harus mengacu pada adat dan budaya," ujar dia.
Dedi menerangkan, majelis adat dan budaya ini dibentuk untuk menciptakan kedamaian di masyarakat serta mengaplikasikan sila-sila dari Pancasila.
[wid]
BERITA TERKAIT: