Anggota KPU Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Eviasi.
"Dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Salim seperti diberitakan
Medanbagus.com (Grup RMOL).
Atas ketidakhadiran itu, Salim mengatakan, pihaknya akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Eviasi.
Di sisi lain, Salim bilang, KPU Sumut belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum mendapatkan klarifikasi langsung dari Eviasi.
"Kita tidak bisa menjelaskan apa-apa karena yang bersangkutan juga tidak hadir," tandasnya.
Diketahui, laporan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Eviasi Manalu dilaporkan oleh masyarakat kepada KPU Sumut. Di Humbang Hasundutan sendiri kasus ini disebut sudah mulai ditangani oleh pihak kepolisian.
[sam]
BERITA TERKAIT: