Soal Eksploitasi Anak, Walhi Kritisi Kebijakan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 27 Februari 2015, 17:22 WIB
Soal Eksploitasi Anak, Walhi Kritisi Kebijakan Pemerintah
wahi/net
RMOL Organisasi lingkungan hidup Walhi menyoroti soal eksploitasi pekerja anak putus sekolah.

Selama tiga hari lalu, tepatnya tanggal 24 hingga 26 Februari, Walhi bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Jatam Nasional dan Change.Org mendampingi pasangan Rahmawati dan Misransyah yang merupakan orang tua dari Reyhan (10 tahun) yang meregang nyawa di lubang tambang batubara Samarinda.

Reyhan bukanlah anak pertama yang meninggal di lubang tambang. Dalam catatan Jatam Kalimantan Timur, setidaknya ada 9 anak yang kehilangan masa depannya akibat dari praktek buruk dari rezim keruk yang bernama bisnis tambang batubara.

"Apa yang dialami oleh Reyhan dan anak-anak lainnya di Indonesia merupakan bentuk kejahatan struktural Negara yang berkolaborasi dengan korporasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan dalam rilis yang diterima redaksi pada Jumat (27/2).

Karena itulah ia menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas yang struktural demi menjamin perlindungan terhadap anak melalui berbagai saluran. Selain menggunakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah juga dinilai perlu menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Hak Asasi Manusia.

Bukan hanya itu, pemerintah juga dinilai perlu mengoreksi kebijakan pembangunan dan ekonomi, khususnya terkait dengan sumberdaya alam yang mengakibatkan hak asasi anak dilanggar.

Dalam hal penegakan hukum seperti yang dialami oleh anak-anak di Samarinda, maka aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, dinilai perlu menggunakan UU PPLH dan UU Perlindungan Anak di samping menggunakan KUHP sebagai instrumen hukum pokok. Hal itu ditujukkan untuk menjerat tindak kejahatan lingkungan hidup dan tindak kejahatan terhadap anak yang dilakukan oleh korporasi, khususnya industri tambang. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA