Di Kampus Muhammadiyah Bandung

Eddy Soeparno: Bukan 20 Tahun Lagi, Krisis Iklim Sudah Kita Rasakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 03 Desember 2025, 23:12 WIB
Eddy Soeparno: Bukan 20 Tahun Lagi, Krisis Iklim Sudah Kita Rasakan
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
rmol news logo RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dipersiapkan sebagai kerangka hukum komprehensif untuk memperkuat mitigasi, adaptasi, pendanaan iklim, serta koordinasi antar lembaga dan kementerian menghadapi dampak perubahan iklim. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam rangkaian agenda MPR Goes to Campus di Kampus Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat.

Dalam paparannya, Eddy menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan dunia akademik untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim. 

“Kita tidak sedang membicarakan ancaman yang akan terjadi 20 tahun lagi. Krisis iklim itu sudah kita rasakan hari ini, mulai dari cuaca ekstrem, tekanan terhadap pangan dan energi sampai hari ini melanda saudara-saudara kita di Aceh, Sumut dan Sumbar,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Desember 2025. 

Eddy mengaku sengaja menggelar roadshow keliling kampus untuk menjaring masukan dari akademisi juga mahasiswa.

“Kenapa kampus? Karena kami yakin ide, gagasan dan usulan dari kampus selalu berbasis pada riset dan inovasi dengan data-data yang ilmiah,” katanya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan bahwa perubahan iklim memiliki dampak lintas sektor. Karena itu, perumusan regulasi tidak boleh bersifat parsial dan harus memiliki kekuatan yang komprehensif. 

“Krisis iklim menyentuh pangan, kesehatan, energi, infrastruktur, hingga ekonomi. Kita tidak bisa menyusunnya sendiri. Kolaborasi dengan dunia kampus sangat krusial,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA