Komandan Satgas Letkol Inf Agustatius Sitepu menjelaskan, sebelum penangkapan, sembilan anggota Satgas dipimpin Letda Inf Very Grahita melakukan pengintaian di Dermaga Mantikas Sebatik. Tepat pukul 01.30 WITA, Very Grahita memeriksa seorang warga yang dicurigai berinisial K asal Sedadap, Kabupaten Nunukan. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,26 gram.
Menurut Agustatius, barang bukti yang disita dari pria tersebut berupa 1 paket sabu-sabu (2,26 gram), 1 buah dompet dan uang tunai Rp 32.000, 2 bungkus rokok dan 1 korek api, 1 kotak alat penghisap dan 1 unit handphone merk Samsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelasnya, terungkap bahwa K merupakan seorang pengedar sabu-sabu yang sering beroperasi di Sedadap dan Nunukan.
"Pelaku mengakui sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang beralamat di Pasar Baru Nunukan dan dibeli dari Tawau, Sabah Malaysia," ujar Agustatius dalam keterangannya seaat lalu (Jumat, 9/12).
Hari ini, tambahnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas YL 433/JS Kostrad untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Polres Nunukan.
[rus]
BERITA TERKAIT: