Memasuki hari ke-25 operasional haji 1447 H/2026 M, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara umum berjalan lancar. Layanan mulai dari pemberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, hingga pembinaan ibadah disebut berlangsung dengan pendampingan penuh petugas.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 411 kelompok terbang (kloter) dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, 392 kloter yang membawa 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah. Selain itu, sebanyak 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas mendarat melalui Bandara Jeddah. Sementara untuk jemaah haji khusus, tercatat 11.087 orang telah tiba di Tanah Suci.
Menjelang fase puncak ibadah haji, Kemenhaj kembali mengingatkan jemaah, khususnya yang menjalankan haji tamattu’, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah difasilitasi pemerintah.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.
“Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme sesuai ketentuan. Sedangkan bagi yang meyakini dam harus dilakukan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasinya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yaitu Adahi,” ujar Maria di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Untuk pelaksanaan dam di Tanah Haram, pemerintah menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini dipilih agar proses pembayaran dan pelaksanaan dam berlangsung tertib, aman, sesuai syariat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 34.308 jemaah Indonesia telah melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi tersebut.
Maria menambahkan, Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi jemaah. Salah satunya dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jemaah menginap untuk melayani pembayaran dan verifikasi.
“Skema jemput layanan ini diprioritaskan untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelas Maria.
Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan menerima bukti pembayaran resmi sebagai tanda kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem.
Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi demi menghindari potensi penipuan.
“Kami mengimbau jemaah agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang tidak berwenang. Ini penting untuk melindungi jemaah sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegasnya.
Selain soal tata kelola dam, Kemenhaj turut mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Maria meminta jemaah mulai membiasakan berjalan kaki sesuai kemampuan, mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, dan menjaga asupan cairan tubuh agar kondisi fisik tetap prima selama menjalankan ibadah.
Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, maupun yang memiliki penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas haji apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.
Kemenhaj juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan pelayanan terbaik, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
“Jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria.
BERITA TERKAIT: