Kabar KKN di balik pengangkatan Richard pun menyeruak. Maklum, Richard adalah putra dari Gubernur Sulteng, Longky Djanggola. Karenanya, meskipun banyak PNS di lingkungan Pemprov Sulteng yang secara prosedural memenuhi syarat dan lebih berpengalaman, Richard tetap yang diputuskan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sulteng diangkat menempati posisi tersebut.
Sebagai anak Gubernur yang secara kedinasan belum layak menempati pos Kepala Dinas di lingkungan Bappeda Provinsi Sulteng, pengangkatan Richard ini wajar dinilai terlalu istimewa dan premature.
Berdasarkan aturan pengangkatan Richard prosedural. Dia diangkat oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sulteng yang di Ketuai Sekda, Amdjad Lawasa. etapi dari segi pengalaman dan melihat lamanya berdinas, pengangkatan Ricard Ricardo Djanggola menjabat Eselon III A patut dipertanyakan.
Kabar KKN di balik berdinasnya Richard di lingkungan Pemprov Sulteng sebenarnya sudah merebak di kalangan terbatas saat dia menempati jabatan struktural di lingkungan Pemprov Sulteng sebagai Kepala Seksi Eselon IV A di Bappeda Sulteng dengan pangkat Golongan III B. Richard yang awalnya menjadi PNS di lingkungan Pemprov Sulteng dengan pangkat awal Golongan III B dianggap tidak aneh karena sesuai latar belakang pendidikannya yang lulusan S2. Namun belakangan, jabatan struktural yang ditempati Richard pun dinilai hanya merupakan batu loncatan untuk mengejar pangkat secara luar biasa.
Informasi yang dihimpun banyak PNS merasa kecewa dengan pengangkatan Richard ini. Kekecewaan terutama datang dari PNS yang mestinya dipromosikan golongannya ke Eselon III A, yang dari sisi pangkat dan kedinasan lebih layak dari Richard. Mereka merasa dikangkangi oleh 'keistimewaan' Richard.
"Secara regular seorang aparat PNS bisa naik pangkat 4 tahun. Tetapi Richard diberikan hak kenaikan pangkat istimewa, yang seharusnya oleh seorang PNS dicapai dalam kurun waktu 12 tahun," keluh sumber
Rakyat Merdeka Online di Palu.
Karir Richard melesat dimulai pada tahun 2009 sebagai Kepala Seksi Eselon IV A di Bappeda Sulteng. Tak butuh waktu lama, Richard pun dipromosikan sebagai Kepala Bidang Eselon III B di Kantor Korpri Sulteng . Setelah itu, kini, Richard pun menempati jabatan barunya.
[dem]
BERITA TERKAIT: