Mantan Sekda Bandung Janji Ungkap Peran Penyumbang Dana Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Januari 2014, 15:56 WIB
Mantan Sekda Bandung Janji Ungkap Peran Penyumbang Dana Suap
net
rmol news logo Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, nampaknya tak mau duduk di kursi pesakitan sendirian.

Terdakwa suap pengurusan perkara korupsi dana Bansos Kota Bandung itu berjanji akan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya dalam persidangan.

"Oh iya, kita akan buka peran penyumbang seperti disebutkan dalam dakwaan," ujar Edi Siswadi melalui pengacaranya, Rohman Hidayat, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung (Kamis, 2/1).

Seperti disebut dalam dakwaan, uang suap yang diberikan kepada hakim Pengadilan Bandung dan uang untuk pengembalian kerugian negara perkara korupsi dana Bansos merupakan hasil urunan. Para pihak yang urunan itulah yang akan diungkap Edi. Mereka antara lain Kepala SKPD Kota Bandung dan beberapa orang dari pihak swasta.

"Akan kita buka sejauh mana peran mereka selaku penyumbang," ujar Rohman.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA