KPK Sudah Punya Kunci Pintu Masuk Korupsi di Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 15 Desember 2013, 15:19 WIB
KPK Sudah Punya Kunci Pintu Masuk Korupsi di Jatim
RMOL.
Meskipun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan korupsi besar di Jawa Timur dilakukan perampok kelas wahid dengan modus yang canggih sehingga tidak meninggalkan jejak, tapi bukan berarti para bromocorah di pemprov Jatim itu tidak bisa dibekuk.
 
Hal ini diungkapkan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menjawab pertanyaan wartawan (Minggu, 15/12).
 
Ia yakin, ketika dalam Pekan Politik Kebangsaan yang digelar International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Kamis pekan lalu (12/12) itu Samad menyebut Jatim sebagai provinsi paling korup, dan dilakukan oleh bromocorah (perampok) kelas wahid yang canggih, Ketua KPK itu sudah memegang data dan fakta serta kunci untuk membongkar kejahatan itu.
 
“Percayalah, dalam tempo yang tidak terlalu lama lagi, KPK bakal membongkar jaringan mega-korupsi di Jatim sebagaimana dilakukan KPK di Provinsi Banten,” tegas Adhie.
 
Jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini mengisahkan, dulu tak ada yang percaya mega-korupsi di Provinsi Banten bisa dibongkar, mengingat provinsi itu dikuasai dinasti sang gubernur (Atut) yang dibeking partai besar (Golkar).
 
Yang menarik, menurut Adhie, kondisi di Jatim mirip Banten. Cuma bila Banten didukung Golkar, di Jatim pendukung utamanya Partai Demokrat pimpinan Presiden Yudhoynono.
 
Uniknya, sebagaimana Banten yang jaringan korupsinya terbongkar lewat skandal suap pilkada kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kemungkinan besar korupsi di Jatim pun bisa terungkap lewat peristiwa sejenis.
 
“Saya menduga KPK sudah memiliki kunci untuk membuka pintu gerbang korupsi besar di Jatim. Tentu saja dari Akil Mochtar yang kini menjadi pesakitan KPK. Sebab ada dugaan selain puluhan milyar rupiah, satu di antara puluhan mobil mewah milik Akil Mochtar yang disita KPK itu, merupakan upeti atas jasanya memenangkan sengketa pilkada di Jatim,” jelas Adhie.
 
“Persoalannya, apakah Akil Mochtar mengungkapkan hal ini di depan penyidik KPK atau dalam sidang tipikor yang akan datang, waktu yang akan menjelaskannya,” pungkas Adhie Massardi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA