Sedikitnya 2.500 Pelanggar Lalin di Bandung Penuhi Panggilan Sidang Tilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Desember 2013, 10:03 WIB
Sedikitnya 2.500 Pelanggar Lalin di Bandung Penuhi Panggilan Sidang Tilang
foto: net
rmol news logo Operasi Zebra selama hampir dua pekan sejak 29 November hingga 11 Desember yang digelar oleh Ditlantas Mabes Polri, menjaring sedikitnya 2.500 pelanggar aturan lalu lintas di Bandung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar peraturan lalu lintas, para pelanggar  memenuhi panggilan pengadilan untuk menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (13/12). Dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyidangkan sedikitnya 3.000 berkas tilang.

Kordinator staf penanganan tilang, Ujang, menyatakan bahwa sejumlah berkas tersebut berasal dari Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Dishub Kota Bandung serta Satpol PP kota Bandung.

"Untuk tilang lalu lintas sebanyak 2.253 berkas tilang dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, 88 dari Satpol PP kota berkas tibum (ketertiban umum), Dishub 159 berkas," ujar Ujang saat ditemui di PN Bandung, Jumat (13/12).

Ujang memaparkan, para pelanggar diwajibkan antri di loket agar tidak berebutan mengambil dokumen yang ditilang.

"Durasi persidangan antara 5-8 menit untuk satu pelanggar," paparnya.

Pantauan Rakyat Merdeka Online di PN Bandung, sejumlah pelanggar tilang tampak dikumpulkan di lapangan badminton indoor PN Bandung, guna menunggu giliran sidang di ruang V PN Bandung.

Meski pelanggar menumpuk, PN Bandung tidak menambah jadwal sidang tilang karena setiap pekan jadwal sidang tilang hanya satu kali. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA