PLN Jamin Palu Tak Lagi Gelap Gulita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Desember 2013, 22:49 WIB
PLN Jamin Palu Tak Lagi Gelap Gulita
Novalince Pamuso/rm
rmol news logo Kemarin, listrik di sebagian Kota Palu padam akibat kebocoran alat pendingin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Penau. Dipastikan, kedepan kondisi gelap gulita di daerah tersebut tidak akan lagi terjadi karena kerusakan sudah bisa diatasi.

"Gangguan yang terjadi di luar dugaan. Namun per hari ini gangguan sudah bisa diatasi dan PLTU Penau sudah normal kembali," kata Manager Areal PT PLN Palu, Novalince Pamuso, kepada wartawan di Palu (Selasa, 10/12).

Novalince menjelaskan PLTU Penau, Palu Utara, merupakan pembangkit listrik dengan kapasitas daya terbesar yang mensuplai listrik untuk warga Kota Palu. Dengan terjadinya gangguan di PLTU Penau maka berpengaruh besar bagi penerangan di daerah tersebut gelap gulita.

Dia mengatakan daya listrik yang ada di wilayah kerjanya masih terbatas. Tetapi untuk beberapa tahun kedepan akan pasokan listrik akan terpenuhi seiring berfungsinya PLTA Sulewana Tentena, Poso dan PLTU Dalaka Kabupaten Donggala.

Suplay listrik dari PLTA Sulewana sudah berfungsi sejak Desember 2012, dan disalurkan ke wilayah Sulawesi Selatan. Pada Januari 2014 suplay daya listrik dari PLTA Sulewana akan diteruskan ke Parigi, Kabupaten Parimo, dan masuk ke Palu dengan sistim jaringan transmisi melewati Sidera.

"Masuknya daya listrik PLTU Sulewana akan mengefektifkan beban sistim PALAPAS (Palu-Donggala-Parigi-Sigi)," katanya.

Novalince menegaskan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga Palu. Selain mengupayakan ketersediaan daya listrik yang cukup, pihaknya juga melakukan penertiban atas banyaknya pencurian aliran listrik. Bahkan, dalam sebulan PLN Area Palu mendapat Rp 400 juta dari para pencuri listrik sebagai denda yang diberikan.

”Kalau ada oknum karyawan yang terlibat dalam pencurian aliran listrik, kami akan menindak tegas," demikian Novalince.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA