Hal tersebut dijelaskan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba; Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan; Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto; Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.
Marsma TNI Bonang Bayuaji tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
“Kedatangan saya adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ungkap Danlanud dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (14/7).
Dalam kesempatan tersebut Danlanud juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” jelasnya.
Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.
“Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” tandas Danlanud.
BERITA TERKAIT: