KPU Jabar Akan Bawa Anak Buahnya di Kabupaten/Kota ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 15 Maret 2013, 20:34 WIB
KPU Jabar Akan Bawa Anak Buahnya di Kabupaten/Kota ke MK
ilustrasi
rmol news logo Surat panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) terkait hasil Pilkada Jabar 2013-2018 sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dua hari lalu.

Sementara salinan keberatan dari pasangan Paten di terima KPU Jabar kemarin.

Begitu kata Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman, di Kota Bandung, Jumat (15/3).

Heri menuturkan, sidang perdana gugatan dari pasangan Rieke-Teten akan digelar pada Senin (18/3) mendatang.

"Kita sudah tunjuk tim kuasa hukum berjumlah tiga orang pengacara," kata dia seperti dilansir kantor berita Antara.

Sebagai bentuk keseriusan KPU Jawa Barat dalam menanggapi gugatan Paten, kata dia, seluruh KPU tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat akan hadir pada sidang perdana itu.

"Kami juga akan menghadirkan seluruh KPU kabupaten/kota saat sidang perdana nanti. Kami serius menghadapi ini, meskipun substansinya tidak ada yang krusial. Namun kami tidak akan menganggap enteng masalah ini," katanya.

Pihaknya menambahkan, hari ini KPU Jawa Barat mengumpulkan seluruh KPU tingkat kabupaten/kota dalam rangka menyusun jawaban keberatan pasangan Rieke-Teten.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA