Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi Utama Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 07 Desember 2024, 22:19 WIB
Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi Utama Kemenkes
Tenaga kesehatan Klinik Pratama Gosowong, yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM)/Ist
rmol news logo Klinik Pratama Gosowong, yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM), berhasil meraih sertifikasi akreditasi dengan predikat Utama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
 
Prestasi ini menjadi bukti komitmen klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, terutama bagi karyawan PT NHM.

Sertifikat akreditasi Utama diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kemenkes RI.

Sertifikasi ini berlaku mulai 1 November 2024 hingga 1 November 2029, dan menjadi bukti kualitas pelayanan yang terus dijaga oleh Klinik Pratama Gosowong.

Manajer Klinik Pratama Gosowong OHS Kuncoro menyampaikan bahwa sertifikasi akreditasi ini merupakan wujud komitmen Klinik Pratama Gosowong dalam menjalankan amanat Permenkes 34/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan 1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik.

"Akreditasi ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga bukti bahwa Klinik Gosowong telah memenuhi semua standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenkes," ujar Kuncoro dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Desember 2024.

Sementara Ketua Akreditasi Klinik Gosowong Anggi Yantomi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi ini.

"Dengan diraihnya akreditasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi karyawan NHM," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA