Kondisi ini dinilai tidak cukup dihadapi dengan nasihat kepada anak, tetapi membutuhkan penguatan sistem kesehatan jiwa.
Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Agung Nugroho mengatakan, data tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya promotif, preventif, deteksi dini, hingga penanganan kesehatan mental remaja.
“Jangan sampai anak yang sedang mengalami persoalan mental justru dianggap lemah, kurang bersyukur, kurang beriman, atau hanya mencari perhatian,” kata Agung, dikutip Jumat 11 September2026.
Data I-NAMHS memperkirakan sekitar 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental. Namun, Agung mengingatkan agar angka tersebut tidak diterjemahkan secara serampangan sebagai “2,45 juta Gen Z masuk golongan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)”.
Menurut Agung, survei I-NAMHS memiliki cakupan responden remaja usia 10-17 tahun sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai angka untuk seluruh generasi Z Indonesia. Penggunaan label ODGJ juga berpotensi memperkuat stigma terhadap anak dan remaja yang membutuhkan pertolongan.
“Label yang keliru justru bisa membuat anak takut mencari pertolongan,” ujar Agung.
Persoalannya, lanjut Agung, bahkan lebih luas daripada angka gangguan mental yang teridentifikasi. I-NAMHS juga mencatat sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
Angka tersebut menunjukkan bahwa banyak remaja dapat menghadapi persoalan emosional dan psikologis tanpa selalu memenuhi kriteria diagnosis gangguan mental tertentu.
Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mental tidak boleh baru diberikan ketika kondisi seorang anak sudah berat.
Agung menilai masyarakat juga perlu mengubah cara merespons perubahan perilaku anak.
Anak yang tiba-tiba menarik diri, kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, mengalami kecemasan berkepanjangan, sulit tidur, atau merasa hidupnya tidak berarti tidak seharusnya langsung dicap malas atau tidak bersyukur.
“Ketika seorang anak mengatakan dirinya tidak baik-baik saja, dengarkan terlebih dahulu. Jangan buru-buru menghakimi. Bisa jadi itu adalah cara yang dia gunakan untuk meminta pertolongan,” kata Agung.
Rekan Indonesia juga mengingatkan agar persoalan kesehatan mental remaja tidak disederhanakan hanya sebagai akibat penggunaan media sosial atau
doomscrolling.
Media sosial dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis, tetapi persoalan kesehatan mental memiliki banyak faktor yang saling berkaitan.
Tekanan akademik, perundungan, persoalan keluarga, kekerasan, kondisi ekonomi, relasi sosial, pengalaman traumatis, perubahan biologis, hingga ketidakpastian masa depan dapat turut memengaruhi kesehatan mental remaja.
Karena itu, menurut Agung, solusi tidak cukup dengan meminta anak mengurangi penggunaan gawai atau sekadar berpikir positif. Diperlukan sistem pertolongan yang memungkinkan anak memperoleh bantuan sejak persoalan mulai muncul.
“Anak harus tahu ke mana harus mencari bantuan ketika dirinya atau temannya mengalami persoalan kesehatan mental. Keluarga, sekolah, puskesmas, dan layanan rujukan harus menjadi satu mata rantai pertolongan,” ujar Agung.
Rekan Indonesia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat primer. Puskesmas, menurut Agung, tidak hanya perlu berperan ketika pasien membutuhkan pengobatan, tetapi juga dalam edukasi, deteksi dini, intervensi awal, dan rujukan kesehatan jiwa.
Sekolah juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut. Lingkungan pendidikan perlu memiliki mekanisme untuk mengenali tanda-tanda persoalan kesehatan mental, mencegah perundungan, menyediakan ruang aman bagi siswa, melibatkan orang tua, serta melakukan rujukan apabila seorang anak membutuhkan bantuan profesional.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah akses. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar layanan psikolog atau psikiater secara mandiri. Ketersediaan tenaga kesehatan jiwa juga belum merata di berbagai daerah.
“Jangan meminta anak mencari bantuan profesional kalau akses terhadap bantuan itu sendiri sulit. Negara harus memastikan layanan kesehatan mental tersedia, terjangkau, dan memiliki sistem rujukan yang jelas,” kata Agung.
Agung berpandangan, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbicara mengenai pendidikan dan produktivitas. Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas manusia Indonesia.
“Anak yang mengalami gangguan mental bukan generasi lemah. Meminta pertolongan bukan tanda kegagalan. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada anak yang dipaksa berjuang sendirian ketika sedang sakit,” pungkas Agung.
BERITA TERKAIT: