PT MSIG Life Insurance Indonesia Digugat Rp1,44 Miliar, Sidang Pertama Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Oktober 2026, 15:01 WIB
PT MSIG Life Insurance Indonesia Digugat Rp1,44 Miliar, Sidang Pertama Pekan Depan
Logo MSIG Life. (Foto: Instagram msiglife)
Kecil Besar
rmol news logo PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum dengan nilai sengketa mencapai Rp1,44 miliar.

Penelusuran RMOL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut diajukan Riati Hulu dan telah terdaftar dengan nomor perkara 1189/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Perkara itu didaftarkan pada Senin, 28 September 2026. Dalam perkara tersebut, Riati Hulu tercatat sebagai penggugat dengan kuasa hukum Andi Baroar Nasution. Sementara PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk tercatat sebagai tergugat.

Perkara tersebut diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dengan nilai sengketa sebesar Rp1.440.490.500 (Rp1,44 miliar).

Surat gugatan tercatat bertanggal Kamis, 24 September 2026. Namun, bagian petitum atau tuntutan penggugat dalam SIPP PN Jaksel masih tercantum belum dapat ditampilkan.

Perkara tersebut saat ini berstatus sidang pertama. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang 02 PN Jaksel. Agenda sidang yang tercatat adalah sidang pertama.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA