Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Awas, Bromat Berlebih pada Air Mineral Bahayakan Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Minggu, 26 Mei 2024, 23:15 WIB
Awas, Bromat Berlebih pada Air Mineral Bahayakan Kesehatan
Ahli Madya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Azfrianty, saat diskusi bersama Klik Positif/Ist
rmol news logo Temuan adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bromat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Ahli Madya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Azfrianty, dalam diskusi bersama Klik Positif, dikutip Minggu (26/5).

“Sesuai regulasi, AMDK yang terbukti memiliki kandungan senyawa bromat di atas ambang batas bisa ditarik dari peredaran,” kata Azfrianty. Berdasar standar SNI, kandungan bromat pada AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb.

AMDK dengan kandungan bromat melebihi 10 ppb jelas mengkhawatirkan, dan ditengarai ada pada sejumlah merek AMDK yang cempat diumumkan di sosial media, beberapa waktu lalu. Yang mengejutkan, ada satu merek dengan kandungan bromat mencapai 58 ppb.

Tak berbeda jauh, hasil uji laboratorium yang dikutip dari laman CekFakta Klik Positif, menunjukkan, 3 dari 11 merek AMDK juga mengandung bromat melebihi ambang batas, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb.

Guru Besar Lingkungan Universitas Negeri Padang, Prof Dr Indang Dewata, menjelaskan, bromat pada AMDK muncul akibat proses ozonisasi dari air yang mengandung bromida. “Jika sumber air mengandung bromida, bisa dipastikan air kemasannya mengandung bromat,” katanya.

Meski begitu, besar kecilnya kandungan bromat dalam AMDK ditentukan sejumlah faktor, diantaranya ph air, konsentrasi ion bromida dalam air, kadar ozon dan lamanya proses ozonisasi atau filterisasi air mengandung bromida.

Karena itu, pengujian terhadap produk AMDK penting dilakukan secara berkala, mengingat regulasi juga telah menetapkan adanya ambang batas kandungan bromat dalam AMDK.

Sementara Plt Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Zulnadi, menyayangkan pertumbuhan industri AMDK tidak diikuti ketersediaan laboratorium yang mumpuni untuk uji kandungan bromat.

"Di Sumbar misalnya, air minum dalam kemasan produksi lokal jumlahnya puluhan, dengan berbagai merek. Sementara kadar bromat-nya kemungkinan besar belum diuji di laboratorium. Sumbar tidak punya Laboratorium untuk menguji kadar Bromat," katanya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA