Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkses Maura Linda Sitanggang mengatakan, satgas ini penting sebagai tindak lanjut temuan kepolisian.
"Supaya dinolkan dan kita tuntaskan," ujar Linda saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan Bareskrim Polri di markas Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/6).
Untuk diketahui, selama tiga jam pertemuan, Bareskrim Polri bersama beberapa instasi terkait membahas peredaran vaksin palsu.
"Kita simpulkan membentuk tim Satgas Penanganan Vaksin Palsu. Satgas akan bekerja secepatnya, besok (Rabu 28/6) ada rapat pembahasan khusus dengan satgas," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan hasil pertemuan.
Selain Kemenkes, beberapa instansi terkait yang juga terlibat dalam satgas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
[wid]
BERITA TERKAIT: