Rinciannya, 1.391 item obat dan makanan dalam 62.480 kemasan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2.499.200.000.
"Rata-rata obat dan makanan yang sudah kadarluarsa, rusak, dan tanpa izin edar. Kita lakukan ini sejak 27 Mei sampai 7 Juni 2016," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, Kamis (9/6).
Selama Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2016, kata Suratmono, pihaknya akan terus melakukan identifikasi terhadap berbagai bahan makan dan obat yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami akan intens identifikasi di berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Termasuk Jakarta," tuturnya.
Terpisah, Plt Kepala BPOM Bahdar Johan menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan saat momen Ramadan, Lebaran atau Natal saja.
"Kontrol rutin juga kami lakukan tidak hanya saat momen hari besar seperti Lebaran dan Natal. Nanti, kita juga libatkan berbagai pihak," timpalnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: