Seperti disampaikan M. Irfan, Jurubicara BPJS Kesehatan Pusat, belum seluruh RS di Indonesia digandeng oleh BPJS Kesehatan.
"Dari sekitar 2.000-an RS di Indonesian yang bekerja sama baru 1.500-an lebih RS," katanya saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online Sumsel, belum lama ini.
Saat ini, berdasarkan data yang disampaikan,dari 1.500-an RS yang telah digandeng, diantaranya 900-an lebih rumah sakit swasta dan sisanya RS pemerintah.
Dia menjelaskan, RS yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan segera diurus kerjasamanya. Tentunya RS ini tidak bisa menerima pelayanan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
"Yang belum bekerja sama memang ada, tapi lebih banyak yang kerjasama itu. Memang didaerah, kita ada poin kerjasaama, ada juga RS merujuk, harus ada persyaratannya," terangnya.
[rmolsumsel/sam]
BERITA TERKAIT: