
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Arief Yunianto jadi tersangka pasca-kapal yang dibawanya terbalik dan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai kasus ini diambil alih penanganannya dari Polda Kalimantan Selatan.
"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sudah menetapkan tersangka Nahkodanya," kata Kukuh kepada wartawan pada Rabu, 30 September 2026.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Arief Yunianto langsung ditahan oleh penyidik.
"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggung jawabannya," jelas Kukuh.
Sebagaimana diketahui, KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026, saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: