Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 13 Agustus 2026, tim penyidik memanggil seorang pejabat Perum Bulog sebagai saksi untuk tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 13 Agustus 2026.
Saksi yang dipanggil yakni Epi Sulandari, selaku Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan (PODP) Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Beras Perum Bulog pada 2020. Saat ini, Epi menjabat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog sejak 2025 hingga sekarang.
Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.
Kemudian, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe dan dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.
Dua tersangka lainnya yakni Kanisius Jerry Tengker, selaku Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, dan Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.
BERITA TERKAIT: