Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dimintai tanggapan mengenai usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjuk Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Juli 2026.
Saat ditanya apakah setelah proses administrasi rampung akan dilanjutkan dengan penerbitan Keppres dan pelantikan, Prasetyo mengisyaratkan hal tersebut akan segera dilakukan.
"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jampidsus pada Selasa, 14 Juli 2026. Usulan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diajukan kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan.
Apabila Keppres diterbitkan dalam beberapa hari ke depan, Kuntadi akan resmi menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT: