P21 Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa akan Lahirkan Pahlawan Baru

Senin, 01 Juni 2026, 05:13 WIB
P21 Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa akan Lahirkan Pahlawan Baru
Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Apabila Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu dinyatakan lengkap atau P21, maka akan melahirkan para pahlawan generasi baru

Demikian disampaikan Dokter Tifa lewat akun X miliknya, dikutip Senin 1 Juni 2026.

"Apalagi jika sampai disidang bertahun-tahun, lalu divonis bersalah dan dipenjarakan. Nama mereka akan melambung tinggi bahkan sampai global," kata Dokter Tifa.

Karena sidang kasus ijazah Jokowi akan disimak dengan penuh perhatian bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. 

"Bayangkan, mantan Presiden melawan ilmuwan, yang membuktikan dengan ilmiah, bahwa ijazah yang digunakannya meraih jabatan Presiden, adalah ijazah palsu," kata Dokter Tifa. 

Niatan Jokowi untuk membumihanguskan dan menghancurleburkan nama Dokter Tifa-Roy Suryo juga tidak akan berhasil. 

"Sidang justru akan menjerumuskan nama Jokowi makin dalam ke jurang gorong-gorong," lanjutnya.

Karena panggung sidang akan dipakai Dokter Tifa dan Roy Suryo, untuk menggelar hasil penelitian dan teman-temuannya yang terbaru, yang akan  makin membuka Ijazah ini makin terang benderang.

"Dari sejak tahun 2005 ketika mula pertama fotokopi ijazah abal-abal dipakai meraih jabatan Walikota, 2012 Gubernur, dan 2014, 2019 menjadi Presiden," sambungnya.

Bahkan bukan sekedar itu. Dokter Tifa dan Roy Suryo akan menjelaskan secara panjang lebar, siapa Joko Widodo berkumis berkacamata yang fotonya ada di ijazah, yang lulusan SMA 6 Yogyakarta

"Dan siapa Joko Widodo klimis tanpa kumis, rambut tipis agak botak, yang KKN dua kali tahun 1983 dan 1985," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA