Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KPK Proses Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 24 Maret 2026, 11:37 WIB
KPK Proses Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rutan
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dokumen RMOL)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya ditahan di rumah, untuk kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan pers dalam video berdurasi sekitar dua menit yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa pagi 24 Maret 2026.

"Terkait status penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, saat ini KPK masih memproses pengalihan dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan KPK," jelas Budi.

Proses pengalihan ini diawali dengan pemeriksaan kondisi fisik Yaqut oleh tim dokter. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi penentu apakah Yaqut bisa langsung kembali ke rutan.

"Dalam prosesnya, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter sejak tadi malam hingga pagi ini," tambah Budi.

Meski proses sedang berjalan, Budi belum dapat memastikan hasil pemeriksaan maupun keputusan final terkait status penahanan Yaqut.

"Tim dokter masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. Oleh karena itu, kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Yaqut sempat mendapatkan penahanan di rumah, yang memicu perdebatan soal kesetaraan di hadapan hukum. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA