Sebelumnya, Yaqut sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, diizinkan KPK untuk keluar dari rutan untuk berlebaran bersama keluarganya di kediaman pribadinya, di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Merespons hal tersebut, peneliti media dan politik Buni Yani menilai KPK yang diisi Komisioner Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, merupakan lembaga antirasuah terburuk.
"Inilah KPK paling buruk bikinan Jokowi juara OCCRP," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 24 Maret 2026.
Diketahui, KPK berencana mengubah status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.
"Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 23 Maret 2026.
Sebelum dimasukan ke dalam Rutan Merah Putih KPK, Yaqut menjalani sejumlah proses pemeriksaan.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," kata Budi.
BERITA TERKAIT: