Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menyediakan sejumlah layanan khusus guna memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan.
“Layanan khusus ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.
Selain memfasilitasi kegiatan ibadah, KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan. Keluarga diperkenankan memberikan hantaran makanan sekaligus melakukan kunjungan pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Tak hanya itu, KPK juga akan menyelenggarakan Salat Idulfitri bagi para tahanan di Masjid Gedung Merah Putih.
“Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rumah Tahanan KPK,” ujar Budi.
Meski memberikan kelonggaran layanan pada momentum Lebaran, KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.
“Seluruh layanan kunjungan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: