Merespons polemik yang berkembang di masyarakat, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan penunjukan AKBP Catur sudah dilakukan secara matang sesuai mekanisme yang ada.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, pelaksana harian," kata Trunoyudo dalam keterangan, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia memastikan, penunjukan Catur tersebut hanya bersifat sementara.
Berdasarkan rekam jejak, AKBP Catur saat masih berpangkat AKP pernah menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokkes Polda Maluku Utara melakukan tes urine pada 4 Mei 2017.
Akibatnya, Catur sempat dicopot dari jabatannya namun kembali berdinas di tempat lain.
BERITA TERKAIT: