Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 Februari 2026, 14:07 WIB
Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono
Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didorong melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, karena juga menjabat komisaris di 12 perusahaan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Kemenkeu merupakan pihak yang bisa melakukan pemeriksaan etik terhadap Mulyono terkait jabatan komisaris di 12 perusahaan.

"Bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat di 12 perusahaan, menjabat komisaris," kata Budi kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.

Sementara itu, kata Budi, tim penyidik saat ini masih mendalami modus-modus yang mungkin terjadi ketika Mulyono menjabat komisaris di 12 perusahaan sekaligus menjabat Kepala KPP Madya Banjarmasin.

"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya, atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya, itu nanti masih akan didalami," pungkas Budi.

Dalam perkembangan perkara dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor BKB pada Selasa 10 Februari 2026.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB.

Pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT BKB di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA