Dito Ariotedjo Diinterogasi terkait Asal-Usul Penambahan Kuota Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 Januari 2026, 00:24 WIB
Dito Ariotedjo Diinterogasi terkait Asal-Usul Penambahan Kuota Haji
Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo seputar asal-usul penambahan kuota haji 2023-2024. 

Demikian diungkapkan Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 23 Januari 2026.

Dito sebagai saksi di kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Budi.

Budi mengatakan, KPK perlu menggali keterangan Dito, karena penambahan kuota haji diperoleh Indonesia setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS). Kala itu Dito ikut mendampingi ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.

“Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Budi.

Atas dasar itu, kata Budi, KPK berpandangan bahwa keterangan dari Dito bisa membantu pengusutan kasus korupsi kuota haji yang menjerat adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tersebut. 

“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” pungkas Budi. 

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA