"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa sore, 20 Januari 2026.
Selain Endah Pertiwi, delapan orang lainya yang dipanggil adalah Bandar selaku ajudan Bupati Ponorogo Sugiri, Dimas Sulthon selaku ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Ely Widodo selaku swasta, Dian Vivit Pahalaningrum selaku ibu rumah tangga.
Selanjutnya, Agus Sugiarto selaku Plt Kepala Baperida Pemkab Ponorogo, Erni Harisma Mawati selaku Kabag Umum Pemkab Ponorogo, Ninik Setyowati selaku ibu rumah tangga yang juga ipar Bupati Sugiri, dan Degar Maradika Anugrahing Gusti selaku wiraswasta.
Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.
BERITA TERKAIT: