Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK mengamankan barang bukti uang rupiah dalam kegiatan OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Nanti kami akan sampaikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.
Budi menyebut, sebanyak delapan orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih. Mereka sudah tiba sekitar pukul 10.34 WIB. Mereka yang diamankan adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.
OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Pati untuk jabatan kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan jabatan sekretaris desa (sekdes).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pihak pengepul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.
BERITA TERKAIT: