KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Bupati Sudewo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Januari 2026, 13:57 WIB
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Bupati Sudewo
Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Uang miliaran rupiah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo dan kawan-kawan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK mengamankan barang bukti uang rupiah dalam kegiatan OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Nanti kami akan sampaikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.

Budi menyebut, sebanyak delapan orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih. Mereka sudah tiba sekitar pukul 10.34 WIB. Mereka yang diamankan adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.

OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Pati untuk jabatan kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan jabatan sekretaris desa (sekdes).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pihak pengepul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA