PWNU DKI Tegaskan Pemanggilan Muzakki Kholis oleh KPK Tak Terkait Organisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 15 Januari 2026, 18:34 WIB
PWNU DKI Tegaskan Pemanggilan Muzakki Kholis oleh KPK Tak Terkait Organisasi
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Kholis. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan praktik percaloan pembagian kuota haji tambahan yang menyeret nama Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Kholis.

Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif, menyatakan keberatan atas pemberitaan sejumlah media yang mencantumkan atribut jabatan organisasi PWNU dalam kasus tersebut. Menurutnya, PWNU sama sekali tidak memiliki hubungan dengan persoalan visa atau kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semalam kami rapat karena banyak media mencantumkan nama PWNU. Kami keberatan dan meminta klarifikasi. PWNU tidak ada hubungannya dengan masalah visa haji, tidak ada urusannya dengan kuota,” ujar Samsul kepada RMOL, Kamis, 15 Januari 2026.

Samsul menjelaskan, Muzakki Kholis dipanggil KPK sebagai saksi bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, melainkan sebagai salah satu komisaris atau bagian dari manajemen sebuah biro travel yang pernah menerima visa haji tambahan.

“Beliau dipanggil KPK atas nama pengurus travel, sebagai komisaris. Itu urusan pribadi yang bersangkutan, bukan urusan PWNU. Sebaiknya media menanggalkan atribusi Syuriyah PWNU karena tidak ada kaitannya sama sekali,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut tidak boleh menimbulkan kesan seolah-olah ada aliran atau keterlibatan organisasi. Samsul memastikan, tidak ada dana atau aliran apa pun yang masuk ke PWNU DKI Jakarta.

“Kami merasa dirugikan karena seakan-akan ada kesan ada aliran ke PWNU. Saya yakinkan, tidak ada aliran sepeser pun ke PWNU,” tandasnya.

Samsul juga menyebutkan bahwa meskipun Muzakki Kholis masih tercatat sebagai pengurus, yang bersangkutan belakangan ini jarang aktif dalam kegiatan organisasi.

“Beliau memang masih aktif secara struktural, tapi sudah jarang datang, mungkin sudah setengah tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami peran Muzakki Kholis dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Inisiatif-inisiatif dari bawah itu yang kami dalami peran-peran yang bersangkutan, seperti apa. Ya, seperti sebagai perantara untuk menyambungkan inisiatif dari PIHK atau dari biro-biro travel,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Muzakki Kholis telah diperiksa tim penyidik KPK selama sekitar 10 jam sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2025, dan diumumkan secara resmi pada Jumat, 9 Januari 2026.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Namun demikian, hingga kini penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam proses. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA