KPK Sita Banyak Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Diduga Hasil Pemerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Januari 2026, 16:29 WIB
KPK Sita Banyak Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyita aset-aset mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto. Aset tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna menguatkan bukti-bukti sebelum melakukan penahanan terhadap Heri Sudarmanto yang merupakan tersangka baru dalam perkara ini.

"Jika bekas penyidikannya sudah lengkap nanti akan segera dilimpahkan ke JPU untuk kemudian masuk ke proses penuntutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan ini, kata Budi, tim penyidik juga fokus terkait asset recovery hasil tindak pidana pemerasan yang telah dilakukan tersangka Heri Sudarmanto.

"Sudah banyak aset baik dalam bentuk harta tidak bergerak karena penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah bidang tanah di wilayah Jawa Tengah," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan Heri Sudarmanto selaku Direktur PPTKA tahun 2010-2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK tahun 2015-2017, dan Sekjen Kemnaker tahun 2017-2018. sebagai tersangka baru.

KPK juga sudah menggeledah rumah Heri pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan 1 unit kendaraan mobil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA